telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Curup pada tanggal 03
Januari 2017, dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut
undang-undang. oleh karena itu permohonan kasasi fersebut formal dapat
diterima;
Menimbang, bahwa alasan-alasan permohonan kasasi yang diajukan
oleh Pemohon Kasasi /Terdakwa Ipada pokoknya sebagai berlkut:
I. Judex Facti telah keliru dan salah dalam mempertimbangkan fakta
hukumnya;
1. Bahwa Judex Facti telah keliru dalam pertimbangannya, hal tersebut
dapat dibuktikan dengan adanya fakta hukum di mana Terdakwa
bersama Abdullah dan Yulian telah disuruh oleh Wak Bot untuk
mengangkut kayu untuk kusen dari kebun milik Wak Bot sampai ke
rumah tempat tinggal Wak Bot dengan upah angkutan sebesar
Rp38.000,00 sampai dengan Rp50,000,00, maka Terdakwa bersama
dengan Abdullah dan Yulian pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016 telah
berangkat bersama-sama dari Desa Kasie Kasubun sejak pukul 06.30
WIB menuju kebun milik Wak Bot maka pada pukul 09.00 WIB
J^akwa bersama Abdullah dan Yulian telah mengangkut kayu untuk
iari kebun Wak Bot sampai ke rumah Wak Bot di Desa Kasie
J>/ KiasuKoS^^pada pukul 17.00 WIB. Namun sejak tanggal 09 April 2016
!erdal
telah ditangkap dan ditahan berdasarkan Berita Acara
selanjutnya telah disidangkan di PengadJtan
berdasarkan surat dakwaan dari Penuntut Umum
~.iK^Ksaan Negeri Curup maka sidang selanjutnya pemeriksaan
terhadap sakst-saksi. pemeriksaan terhadap Terdakwa; namun
pemeriksaan terhadap Wak Bot, Abdullah dan Yulian tidak
diperkenankan dan atau tidak diberi hak sama sekali sebagai saksi
dalam persidangan terhadap Terdakwa di Pengadilan Negeri Curup.
Sedangkan perkara terhadap Terdakwa yang tidak diberi hak sama
sekali dari saksi yang sangat memahami proses terhadap peristiwa
hukum tersebut, maka dengan demikian tidak ada alasan hukum yang
kuat untuk menyatakan Terdawa bersalah;
2. Bahwa Judex Facti telah keliru dalam pertimbangannya. hal tersebut
dapat dibuktikan dengan adanya fakta hukum bahwa Terdakwa tidak
mengetahui sama sekali peristiwa hukum terhadap YUYUN binti YAKIN
pada tanggal 02 April 2016 sekira pukul 13.00 WIB di perkebunan karet
Hai. 33 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄