Ijazah Sekolah Dasar Negeri 15 Padang Ulak landing Kecamatan Padang Ulak Tending, Kabupaten Rejang Lebong, Nomor Induk Siswa 803 sedang berjalan melewati perkebunan karet Desa Kasi Kasubun, Kecamatan Padang Ulak landing, Kabupaten Rejang Lebong, di mana korban sehabis pulang sekolah menuju tempat tinggal korban dan di pertengahan Jalan ketika korban bertemu dengan (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA, bersama-sama dengan (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Almarhum Tobi, (Terdakwa 3) Suket bin Mustar, (Terdakwa 4) Mas Bobi alias Bobi bin Amir Hamzah dan (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syalsah alias Fis bin Sahirudin, dan para saksl anak Dahlan alias Jarot bin ZAINAL Arifin (anak 1 dalam penuntutan terpisah), saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah), saksi anak Alfiansyah alias Yan bin Lishar (anak dalam penuntutan terpisah), saksi anak Febri Yansyah Saputra alias Febri bin Azam (anak 4 dalam penuntutan terpisah), saksi anak Suprianto alias Supri bin Aji Sani (anak 5 dalam penuntutan terpisah), saksi anak Erik Gustiawan alias Erik bin Anwar /C': (anak 6 dalam penuntutan terpisah) dan saksi anak Sulalman Syah alias Eman bin Samsul (anak 7 dalam penuntutan terpisah) serta saksi anak Muhammad Japar Efendi alias Japar bin Badarudin alias Sadar (dalam penuntutan terpisah) dan saksi Firmansyah (belum tertangkap), sedang berkumpul di kebun karet tersebut yang mana pada saat sebelumnya itu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS , bersama-sama dengan (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Imarh ^Tobi, (Terdakwa 3) Suket bin Mustar, (Terdakwa 4) Mas Bobi alias ir Hamzah dan (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin Berta saksi Firmansyah (belum tertangkap), dan para saksl anak 'h||is:/r^inum tuak di rumah saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin 5;^ft^6din (anak 2dalam penuntutan terpisah )dan korban pada saal itu barn hendak pulang dari sekolahnya menuju rumahnya dikarenakan pada saat itu pakaian yang dipakai oleh korban adalah pakaian seragam pramuka, lalu kemudian (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA berbisik kepada saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) "KITA PAKAI BAE CEWEK ITU" dan bahwa (Terdakwa 1) Saksi ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA berencana ingin menangkap korban dan membawanya ke bawah kebun karet dan mau dikucak (dipegang), dan setelah itu saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) langsung berdiri mendekati korban .dan langsung memegang tangan sebelah kanan korban dengan menggunakan kedua belah tangannya akan tetapi korban berontak dan (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Hal. 13 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PIO.SUS/2017

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄