mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian saksi anak Febri
Yansyali Saputra alias Febri bin Azam (anak 4 dalam penuntutan terpisah)
membuka celananya hingga terlepas dan mendekati korban serta iangsung
mengarahkan alat keiaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke
dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah
mencapai klimaks mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian
(Terdakwa 4) Masbobi alias Bobi bin Amir Hamzah mendekati dan membuka
celananya lalu kemudian sambil berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke
dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah
mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar
samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin
Sahirudin mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil
f/^
berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan
gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang
'
1
Vj
y
%
''K
I ^
\
\ Z.'
spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban,
kemudian saksi anak Alfiansyah alias Yan bin Lishar (anak 3dalam penuntutan
terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil
berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan
^^^^^ju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang
"^lerma >Miar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian
ia|||prianto alias Supri bin Aji Sani (anak 5dalam penuntutan terpisah)
membuka celananya kemudian sambil berjongkok
p^^^'n alat keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju
kemudian setelah mencapai klimaks membuang sperma di luar alat
kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Erik
Gustiawan alias Erik bin Anwar (anak 6dalam penuntutan terpisah) mendekati
korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat
keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan
kemudian setelah mencapai klimaks membuang spenna di luar alat kelamin
korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Sulaiman Syah
alias Eman bin Samsul (anak 7 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban
dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat
keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan
kemudian setelah mencapai klimaks membuang sperma di luar alat kelamin
korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi Firmansyah (belum
tertangkap) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil
berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan
Hal. 27 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄