fi.
^f
% .
P U T U S
A N
Nomor: 149/Pid.B/2015/PN.Pwk
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Purwakarta yang mengadili perkara-perkara pidana dengan
acara pemeriksaan biasa dalam pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan
putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :
Nama Lengkap
: MUHAMAD VERY MAULANA HIDAYATULLOH
Alias VERY Bin UNTUNG SUJADI
Tempat lahir
: Kendal
Umur/Tgl. Lahir
: 23 Tahun/13 September 1992
Jenis Kelamin
:
Kebangsaan
: Indonesia
Tempat tinggal
Laki-laki
Kp. Jagalan Ri 007/002, Desa Kutotiarjo
Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal
—
Agama
:
Islam
Pekeijaan
: Karyawan PT Sumi Rubber Indonesia Dunlop
Terdakwa ditangkap penyidik tanggal 15 Februari 2015 ;
— Terdakwa telah ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat
Perintah/Penetapan oleh;
1. Penyidik, sejak tanggal 16 Februari 2015 sampai dengan tanggal 7 Maret
2015:
2. Perpanjangan Penahanan oleti Kepala Kejaksaan Negeri, sejak tanggal 8
Maret 2015 sampai dengan tanggal 16 April 2015;
3. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri,, sejak tanggal 17
April 2015 sampai dengan tanggal 26 Mei 2015;
4. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri,, s^ak tanggal 17
Mei 2015 sampai dengan tanggal 15 Juni 2015;
5. Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Juni 2015 sampai dengan tanggal 4 Juli
2015;
6. Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 29 Juni 2015 sampai dengan
tanggal 28 Juli 2015 ;
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄