fi. ^f % . P U T U S A N Nomor: 149/Pid.B/2015/PN.Pwk DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Purwakarta yang mengadili perkara-perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa : Nama Lengkap : MUHAMAD VERY MAULANA HIDAYATULLOH Alias VERY Bin UNTUNG SUJADI Tempat lahir : Kendal Umur/Tgl. Lahir : 23 Tahun/13 September 1992 Jenis Kelamin : Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal Laki-laki Kp. Jagalan Ri 007/002, Desa Kutotiarjo Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal — Agama : Islam Pekeijaan : Karyawan PT Sumi Rubber Indonesia Dunlop Terdakwa ditangkap penyidik tanggal 15 Februari 2015 ; — Terdakwa telah ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah/Penetapan oleh; 1. Penyidik, sejak tanggal 16 Februari 2015 sampai dengan tanggal 7 Maret 2015: 2. Perpanjangan Penahanan oleti Kepala Kejaksaan Negeri, sejak tanggal 8 Maret 2015 sampai dengan tanggal 16 April 2015; 3. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri,, sejak tanggal 17 April 2015 sampai dengan tanggal 26 Mei 2015; 4. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri,, s^ak tanggal 17 Mei 2015 sampai dengan tanggal 15 Juni 2015; 5. Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Juni 2015 sampai dengan tanggal 4 Juli 2015; 6. Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 29 Juni 2015 sampai dengan tanggal 28 Juli 2015 ;

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄