- Bahwa saat ditemukan sepertinya korban Amelia dalam posisi berpelukan dengan saksi Alvian dan seperti berusaha untuk melindungi adiknya karena posisinya ada di depan Alvian, tetapi karena sudah tidak sanggup menahan badannya sendiri sehingga Amelia jatuh dengan posisi terduduk tak sadarkan diri; - Bahwa pada saat saksi masuk ke dalam rumah, sudah dalam keadaan terang karena MCB listrik atau sekring listrik yang berada di dalam rumah sudah dinyalakan oleh saksi Ina Susanti setelah ia masuk ke dalam rumah; - Bahwa MCB listrik atau biasa disebut sekring listrik berada di luar rumah korban; - Bahwa sepertinya teh Enci sudah meninggal namun korban Amelia masih bernapas dan saksi Ikut membantu mengangkat korban teh Enci dan Amel ke Rumah Sakit; - Bahwa saksi tidak tahu umur Amel. yang pasti dia satu kelas dengan anak saksi yaitu kelas 5 (lima) Sekolah Dasar dan Alvian sekira berumur 5 (lima) Tahun; Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenari<an dan tidak merasa keberatan. 9. INASUSANH : - Bahwa saksi tidak kenal dan tidak mempunyai hubungan keluarga maupun hubungan pekerjaan dengan terdakwa ; - Bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan yang menjadi korban adalah adik saksi yaitu Sri Roswati atau biasa dipanggil Enci dan kedua keponakan saksi yaitu Amel dan Alvian ; - Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2015 sekira jam 01.30 Wib di Kp. Pasirkihiang Rt.14/06 Kel. Lebak Anyar Kec. Pasawahan Kab. Purwakarta. - Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa melakukannya awalnya sewaktu saksi sedang memberi susu kepada anak saksi kemudian mendengar keributan; - Bahwa kemudian saksi keluar bertanya kepada ibu saksi yang katanya keributan ada di aimah korban dan listlknya mati, lalu saksi mengambil kunci cadangan kemudian menuju ke rumah korijan tetapi pintu depan sudah rusak dan dalam keadaan tidak terkunci; 34

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄