karena pembunuhan dengan rencana, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas awalnya pada hari sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira pukul 16.30 wib ketika terdakwa sedang melakukan aktifrtas perkerjaan di PT. Sumi Ribber Indonesia Dunlop sebagai operator produksi ditegur oleh saksi Widodo mengenai kesalahan didalam perkerjaannya yaitu mendorong rak row cover dan membawa botol minuman di area mesin dengan kata-kata "kalau kamu tidak mau terima teguran saya kamu saya laporkan ke HRD dan kamu ngomong anjing atau mengajak saya berantem ayo diluar" dengan adanya perkataan dari saksi WIDODO tersebut membuat terdakwa tersinggung dan temgiang- nglang atau ingat tenjs dipikiran terdakwa, talu terdakwa pulang dari tempat kerja menuju tempat kontrakannya kemudian sekira pukul 01.00 wib terdakwa tiba dirumah kontrakan terdakwa di daerah Sadang Punwakarta. terdakwa masih teringat terus perkataan yang disampaikan saksi WIDODO kepada terdakwa hingga membuat terdakwa emosi kemudian timbul niat terdakwa untuk mendatangi rumah saksi Widodo (suami korban) untuk diberi peringatkan akan apa yang diucapannya dan akan diajak duel atau bertarung, selanjutnya terdakwa mengganti baju seragam kerja dengan pakalan biasa, terdakwa memakai sweter warna hitam bertuliskan HURLEY serta menyiapkan sebilah pisau yang terdakwa masukan kedalam tas slempang warna hitam kemudian terdakwa berangkat menuju kerumah saksi WIDODO (suami korban) dengan mengunakan sepeda motor Yamaha Vixon dan setelah sampai dirumah saksi Widodo lalu terdakwa memberhentikan sepeda motornya didepan Masjid lalu terdakwa turun dan beijalan mendekati rumah korban dan sesampainya dimmah korban terdakwa kemudian mengetuk pintu dengan mengunakan tangan dan tidak lama dibukakan pintu oleh korban sdri. SRI ROSWATI sambil bertanya kepada terdakwa "slapa kamu dan terdakwa jawab saya temannya pa WIDODO" akan tetapi korban tidak percaya dengan perkataan terdakwa sambil mendorong pintu hingga mengenai kepala terdakwa sampai terdakwa tersungkur/jatuh dilantai dan pada saat rtu terdakwa mendengar korban lari ke dalam kamar sambil berteriak maling mendengar teriakan dari korban lalau terdakwa kemudian terdakwa mematikan saklar skring lampu yang posisinya berada diluar rumah disamping pintu dengan maksud suapaya tidak terlihat oleh korban atau oleh orang lain dari luar, setelah itu terdakwa masuk ke rumah dan mengejar korban sdri. SRI ROSWATI yang masuk ke dalam kamar setelah terdakwa masuk ke dalam kamar terdakwa mengambil sebilah pisau yang ada I

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄