8. Salinan Berita Acara Pengambilan Sumpah, tertanggal 16 Oktober 2000; atas nama Dulnasir, S.H.; 9. Risalah Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding, Nomor 149/Pid.B/2015/PNPwk, dibuat oleh Arif Hermawan, yang isinya pada pokoknya menerangkan bahwa pada hah Selasa, tanggal, 20 Oktober 2015 telah diberitahukan dengan resmi kepada Jaksa Penuntut Umum bahwa Kuasa Terdakwa telaj menyerahkan Memori Banding, selanjutnya Memori Banding tersebut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum; — lO.Surat dari Suyat, S.H. Pit. Panitera Pengadilan Negeri Purwakarta tertanggal 12 Oktober 2015 kepada Sdr. Muhamad Very Maulana Hidayatulloh (Terdakwa), Perihal: Mempelajari Berkas Perkara; dari Suyat, S.H. Pit. Panitera Pengadilan Negeri Punwakarta tertanggal 12 Oktober 2015 kepada Budi Prakoso Adi, S.H. (Jaksa Penuntut Umum), Perihal: Mempelajari Berkas Perkara; Menimbang, bahwa perkara pidana Nomor 149/Pid.B/2015/PN.Pwk diputus pada tanggal 06 Oktober 2015, permintaan Banding oleh Terdakwa Muhamad Very Maulana Hidayatulloh alias Very bin Untung Sujadi diajukan pada tanggal 06 Oktober 2015, dan oleh Jaksa Penuntut Umum diajukan pada tanggal 07 Oktober 2015. Oleh karena permintaan banding tersebut diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara-cara serta syarat-syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang, maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima; Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa menyatakan Banding, dengan alasan, pada pokoknya sebagai berikut: - Bahwa putusan Judex Facti tingkat pertama tersebut telah salah dan keliru dalam penerapan hukum serta adanya kekhilapan Hakim, sehingga tidak memenuhl rasa keadinlan bagi diri Terdakwa, dan bertentangan dengan Hak Azasi Manusia; Halaman 22 dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/PID/2015/PT.BDG P

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄