Dan berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor: 441.9/1149.RSUD tanggal lima belas Februari dua ribu lima belas jam 02.33 wib yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. APNARIA LIANA WATI dokter pada Rumah Sakit Bayu Asih Kabupaten Punwakarta telah memeriksa seorang penderita bemama ALFIAN dengan hasil pemeiiksaan sebagal berikut: - Kepala : Tidak terdapat jelas - Leher : Tidak terdapat jelas Dada : Luka robek di dada kiri bagian luar ukuran tiga kali dua centimeter Punggung : Tidak terdapat jelas Anggota gerak atas : Luka robek dilengan kanan dua tempat Ukuran empat kali satu centimeter dan ukuran dua kali satu centimeter - Anggota gerak bawah : Luka robek dipinggang kanan dua tempat Tembus kulit samping luar ukuran tiga kali tiga centimeter. Kesimpulan : "seorang laki-laki dengan identitas diatas dengan luka-luka Tersebut di atas akibat kekerasan tumput dan tajam" Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam pasal 80 ayat (1) dan (3) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Menimbang, bahwa dalam menanggapi Surat Dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan telah mengerti akan maksud dan isi Surat Dakwaan tersebut dan terdakwa maupun Penasihat hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi; Menimbang, bahwa telah membaca dan meneliti hasil Visum et Repertum: 1. Pemeriksaan bedah jenazah atas nama : SRI ROSWATI, umur 35 Tahun, sesuai dengan Visum et Repertum Nomor : R/VeR/08/ll/2015/Dokpol tertanggal 28 Februari 2015 yang diperiksa dan ditandatangani oleh DR. NURUL AIDA FATHYA, SpF, dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung, dengan hasil kesimpulan : pada pemeriksaan mayat perempuan bemsia tiga puluh lima sampai dengan empat puluh tahun yang dalam keadaan mengandung antara dua belas hingga empat belas minggu ini, ditemukan lima buah luka terbuka pada punggung akibat kekerasan tajam yang seluruhnya menembus rongga dada. Pada pemeriksaan dalam > 15 <

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄