MIAHKAMAH AGUNG - RI Jakarta, Jl. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9-13 0 8 APR 2Q15 Tel p.3843348-3843459-3843541-38435557-3845793 3844302-3451173-38:2347-3457624-3457642 TROMOL POS NO. 1020 JAKARTA 10010 Kepada Yth. : ^omor /Pan.Pid.Sus/51 PK/Pid.Sus/2015 I ( Satu ) Berkas perkara 1 ( Satu ) Salinan Putusan . ,ampiran 'erihal Ketua Pengadilan Negeri di Sleman - : Pennohonan kasasi / PK dari: Tcrpidana : Mary Jane Fiesta Vpln^n Bersama ini dengan hormat kami kirimkan kembali kepada Saudara ; a. Berkas perkara Pengadilan Negeri di Sleman Tanggal 11 Oktober 2010 No.Reg. 385/Pid.B/2010/PN.Slmn. b. Sehelai Salinan Putusan Mahkamah Agung - RI dalam tingkat PK Tanggal 25 Maret 2015 dalam perkara Terpidana : No.Reg. 51 PK/Pid.Sus/2015 Mary Jane Fiesta Velosn dengan permmtaan agar Putusan PK tersebut selekas mungkin diberitahukan kepada yang bersangkutan, selanjutnya agar formulir penerimaan berkas terlampir segera dikembalikan ke Mahkamah Agung - RI paling lambat dalam waktu 2 minggu setelah diterimanya berkas perkara tersebut. a.n. PANIT] [AHKAMAH AGUNG - RI M«ll. PANE PIDANA KHUSUS r Ci R( fJAITAN. SII. NIP.:195904301985121001 embusan : Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi di Yogyakarta - Kepala Kejaksaan Negeri di Sleman - Kepala Rumah Tahanan Negara di Sleman - Ar s i p . ||I3

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄