19 Bahwa rencananya terdakwa akan menginap di salah satu Hotel di Yogyakarta dan setelah sampai di hotel banilah terdakwa menelpon sdr JHON dengan HP merk Nokia type 6230 i milikterdakwa untuk menyerahkan travel bag itu ; Bahwa sebelum keluar dari Bandara untuk mencari hotel di Yogyakarta, travel bag milik terdakwa diperiksa oleh petugas Beadan Cukai Yogyakarta melalui X Ray, dan dari hasil pemeriksaan menurut petugas ada barang yang mencurigakan di dalam travel bag itu, lalu pakaian dari travel bag dikeluarkan dan travel bag diperiksa kembali melalui X Ray dan menurut petugas di dalam travel bag itu masih ada kelihatan barang yang mencurigakan; Bahwa selanjutnya petugas Bea dan Cukai Yogyakarta menyobek travel bag tersebut dan di dalamnya diketemukan sebuah bungkusan kertas aluminium foil yang berisi serbuk berwarna coklat muda kekuningan yang menurut petugas setelah ditest adalah barang terlarang berupa Heroin ; Bahwa menurut petugas beadan cukai setelah ditimbang Heroin ituberatnya 2611 gram; Bahwa terdakwa mau membawa travel bag itu dari Kualalumpur ke Yogyakarta karena sdri Cristine akan mencarikan pekerjaan terdakwa disamping itu seluruh biaya selama terdakwa berada di Yogyakarta ditanggung oleh sdri.Cristine dan waktu berangkat dari Kualalumpur sdri Cristine ada memberikan uang kepada terdakwa sebesar US 500Dollar untuk sebagiankeperluan selamaberada di Yogyakarta; Bahwa terdakwa tidak mengaku ia mengetahui di dalam travel bag itu ada heroin seberat 2611 gram namun terdakwa mengakui sadar kalau travel bag itu terlalu berat dan terdakwa menyadari tidak mungkin travel bag seberat itu jika hanya berisi pakaian saja dan selanjutnya terdakwa telah memeriksa travel bag itu dan melihat travel bag bagian dalam telah disayat dan selanjutnya ditempel pakai lakban hitam lalu terdakwa menutupnya kembali dan selanjutnya mengisi pakaian ke dalam travel bag itu ; Bahwa sebelunmya terdakwa tidak mengenal sdr JHON, terdakwa hanya diberikan nomor HP nya saja oleh sdri Cristine; Bahwa rencananya setelah Travel bag itu diserahkan kepada sdr JHON selanjutnya terdakwa pulang kembali ke Malaysia menemui sdri Cristine ; Bahwa Terdakwa merasa tidak bersalah karena menurut terdakwa ia tidak mengetahui di dalam travel bag itu ada Heroin; Bahwa Terdakwa mengaku tidak mempunyai ijin dari aparat yang berwenang untuk membawa Heroin dari Kualalumpur ke Yogyakarta; Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan berupa travel

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄