Cengkareng Jakarta Barat, lalu pada tanggal 29 Agustus 2007 Terdakwa
melakukan perjanjian sewa rPjenyewa gudahg untuk penyimpanan barang
tersebut dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga
puluh lima juta rupiah) dengan pemilik gudang saksi Sutomo Ryadi di Kantor
Notaris Siti Masnuroh, SH. di Jl. Pluit Karang Barat Blok PS2 No. 101 a,
Jakarta Utara;
Bahwa selanjutnya Petugas Pabean yakni saksi Atma Wijaya yang bertugas
melayani penerimaan dokumen dan melayani pemeriksaan jalur merali
melalui Hi Co Scan memberikan perintah kepada saksi Purnomo Heru
Wuryanto untuk melakukan pemeriksaan Hi Co Scan atas kontainer Nomor
WHLU 2743048/20 feet, dan kemudian print out hasii Hi Co Scan sebanyak
1 (satu) iembar diserahkan kepada saksi Kiki yang berada di tempat tersebut
menunggui pengecekan scan kontainer;
Bahwa kemudian saksi Edi Sudarnoto selaku Petugas Pabean melihat di
komputer ada perbedaan warna yang tampak diantara sak-sak muatan
kontainer tersebut dan selanjutnya Hi Co Scan diberitahukan kepada saksi
Kiki, dan Edi Sudarnoto mengatakan gambar tersebut ada kecurigaan, lalu
ksi Kiki meminta print out tiasii Hi Co Scan kontainer Nomor WHLU
;j^048/20 feet tersebut, dan memberikannya kepada saksi Sihar Tobing
c^nUaksl Sihar Tobing selanjutnya menghubungi Terdakwa Christian
d^i|an mengatakan kepada Terdakwa "Bahwa di dalam kontainer tersebut
v.
adj^ barang yang dicurigakan atau tidak sesuai dengan gambar atas bawah,
cian kiri kanan yang terletak di tengah kontainer" dan meminta Terdakwa
untuk melaporkan kepada Stephen dan meminta uang pengurusan tersebut
sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), sambil memberikan hasil Hi
Co Scan barang tersebut dan mengatakan kepada Terdakwa " Ini
gambarnya ada buram-buram dan ada barang apa, dan coba tanyakan
sama yang punya barang, dan apabila ada apa-apa di dalam kontainer,
saksi Sihar meminta yang punya barang suruh buat pemyataan, dan dijawab
oleh Terdakwa " Oh yang punya barang ada
Malaysia, tapi saya jamin ini
tidak ada apa-apa";
Selanjutnya Terdakwa menghubungi Stephen untuk melaporkan adanya
kecurigaan atas hasil Scan kontainer barang berupa tepung terigu sebanyak
710 sak tersebut, bahwa hasil Hi Co Scan ada gambar buram-buram, dan
Stephen menjawab bahwa di dalam kontainer tersebut ada titipan barang
teman namun tidak dijelaskan nama temannya tersebut, dan Stephen
menanyakan kepada TerdakWa tolong dlatur agar barang-barang tersebut
Hal. 12 dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009 ^
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄