WHLU 2743048 agar terigu tersebut diantar ke gudang yang beralamat di
Jalan Kapuk Raya Blok B.8 Cengkareng Jakarta Barat;
Bahwa pada sekitar pukul 17.00 WIB Sihar Tobing dengan menggunakan
telepon genggamnya menghubungi Terdakwa untuk memberitahukan
bahwa kontainer barang yang akan dibawa dari pelabuhan menuju gudang
telah ke luar dari daerah pabean dan Terdakwa diminta untuk mengawasi
pembongkaran/penurunan barang tersebut dari kontainer; Bahwa sekitar
pukul 20.00 WIB Terdakwa dengan menggunakan mobil Avanza warna biru
B1834 tiba di gudang dan melihat Andrew dan Lim Jit Wee di areal parkiran
gudang dan yang saat itu juga Terdakwa memperlihatkan gambar Hi Co
Scan kontainer Nomor WHLU 2743048/20 kepada Andrew alias Heri alias
Cow Yew alias Cheong Mun Yau dan Lim Jit Wee (Terdakwa dalam berkas
yang lain), dan setelah itu Andrew alias Heri alias Cow Yew alias Cheong
Mun Yau (DPO) menyuruh Lim Jit Wee (Terdakwa dalam berkas yang lain)
untuk mengawasi orang-orang yang menurunkan barang-barang dari
kontainer tersebut ke dalam gudang di Jalan Kapuk Kamal Raya Nomor 20
ABlok B.8 Cengkareng Jakarta Barat dan dipisahkan antara sak-sak tepung
erigu di sebelah kiri gudang dan kotak-kotak kardus kemasan yang berada
belah kanan gudang ; Bahwa Terdakwa selaku pemilik gudang tersebut
awasi penurunan barang, dan memberikan uang sebesar
0.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada pengawas penurunan barang
yang membayar upah kuli panggul dan uang makan kuli panggul
esar Rpl 50.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk sekitar 7
(tujuh) orang kuli panggul; Bahwa barang-barang yang berupa kemasan
kardus yang diturunkan dan di simpan di dalam gudang milik Terdakwa
If
berasal dari gudang Jalan Kapuk Kamal Raya Nomor 20 A Blok B.8 atau
yang juga dikenal dengan nama Taman Palem Lestari Nomor B.8. Boksboks tersebut dibawa ke Apartemen Taman Anggrek Tower 5 Lt. 9 Nomor
19 A Jakarta Barat oleh orang kepercayaan Cece alias Jet Lie Chandra
yang bernama Arifin (DPO), yang saat itu ditunggu Lim Jit Wee (Terdakwa
di dalam berkas yang lain) dan Andrew alias Heri di Apartement Tower 5
Lantai 9 Kamar 19 A, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat;
Bahwa barang-barang yang terdiri dari kemasan kardus warna coklat
tersebut dilakukan penyitaan dan setelah dilakukan pemeriksaan yang
dimuat bersama tepung terigu dan Terdakwa ikut serta menurunkan barangbarang di dalam kontainer yang di simpan di dalam gudang Terdakwa di
Kapuk Kamal Raya Nomor 20 ABlok B.8 Cengkareng berupa :
Hal. 4 dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄