dari jaringan bisnis Steven, apalagi sebagai orang yang dekat dan termasuk orang kepercayaan Steven seperti yang diungkap dalam pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat (termuat pada halaman 61 alinea 3); 4.Bahwa oleh karena berdasarkan alat bukti hukum yang sah Pemohon PK terbukti bukan merupakan bagian dari kelompok yang terorganisir sebagaimana diasumsikan dan disimpulkan oleh Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan TInggi Jakarta yang dikuatkan oleh Judex Juris Mahkamah.; 5.Bahwa berdasarkan alasan yang dijelaskan tersebut, maka jelas bahwa pertimbangan dan amar putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diambil alih oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi Jakarta yang menyatakan Pemohon PK sebagai bagian dari kelompok terorganisir dan terbukti telah mengimpor Psikotropika Golongan I adalah merupakan manlfestasi dari kesalahan penerapan hukum atau tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan agai akibat kesalahan dalam mengambil kesimpulan. Oleh lanya pertimbangan hukum maupun amar putusan Judex Facti but secara yuridis tidak dapat dipertahankan dan hanjs dianulir ditolak.; Fact! Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pengadilan TInggi Jakarta yang dikuatkan oleh Judex Juris Mahkamah Agung telah salah dan keliru menilai dan mempertimbangkan tentang niat atau maksud pelaku dalam perkara inl; 1. Pemohon PK menolak karena tidak sependapat dan keberatan terhadap pertimbangan hukum di dalam surat putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada alinea pertama dan keempat halaman 57 yang diambil alih sebagai pertimbangan hukumnya sendiri oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi Jakarta yang berbunyi sebagai berikut: "Di dalam sebuah mobil ada Presiden dan seorang Menteri, si pelaku hendak membunuh Menteri dengan granat. Bila granat meledak dan ternyata yang mati bukan Menteri yang dimaksud tetapi juga Presiden, maka si pelaku dipandang telah sengaja membunuh Presiden. Dengan kata lain ia si pelaku telah menghendaki dan mengetahui Presiden terbunuh pula." Hal. 45 dari64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄