ruas jari tengah dan jari manis tangan kanannya putus." tekanan dan
penyiksaan agar mengakui mengenal saudara Christian."
"bahwa upaya rekayasa hukum saudara Christian juga dapat dilihat pada
berkas penetapan perpanjangan penahanan yang dikeluarkan oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur sedangkan Tempat Kejadian Perkara
(TKP) dan Pengadilan pemeriksa adalah Pengadilan Negeri Jakarta
Barat."
Bahwa Novum (Bukti PK-7) Bill of Lading (B/L), Invoice dan Packing List
bukan atas nama Pemohon PK, akan tetapi tercatat atas nama PT.
Barat Laut Makmur Lestari sebagai importir atas rekomendasi dari Sihar
Tobing. Sedangkan posisi Pemohon PK hanya sebagai yang
mencarikan ruko dan menjualkan barang berupa tepung terigu,
sehingga darl fakta dan alat-alat bukti sah persidangan tersebut,
Pemohon PK tidak dapat dinyatakan sebagai importir apalagi Importir
Psikotroplka (ekstasi);
^bila dalam berbagal putusan terdapat pernyataan bahwa sesuatu
terbukti itu, ternyata teiah bertentangan satu dengan yang lain.
263 (2) huruf b KUHAP):
ahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Pemohon PK jauh lebih
berat yakni, hukuman mati, sedangkan dibandingkan dengan
hukuman yang dijatuhkan kepada Lim Piek Kiong aiias Monas
(Kasus Taman Anggrek) hanya 1.5 tahun penjara;
- Lim Piek Kiong alias Monas menjpakan Bandar Narkoba dengan
kepemillkan ratusan ribu ekstasi dalam rangkaian kasus yang
sama dengan Pemohon PK;
Bahwa Lim Piek Kiong Als Monas ditangkap berdasarkan
rangkaian pengembangan penyidikan atas penangkapan
Abdulrohim dan LIM JIT WEE sebelumnya;
Bahwa saat ditangkap Lim Piek Kiong alias Monas kedapatan
bersama dengan barang bukti lainnya;
- Bahwa telah ada rekayasa oleh penyidik di Kepolislan, sehingga
terhadap Lim Piek Kiong alias Monas hanya dikenakan 1 tahun
penjara. Sementara terhadap Pemohon PK dikenakan hukuman
matI, hukuman yang tidak sepantasnya diterima oleh Pemohon
Peninjauan Kembali;
Sehingganya sangat beralasan sekali, bilamana Pemohon PK
memperjuangkan keadilan bagi dirlnya dan keluarganya. Penjatuhan
Hal. 68 dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄