1
18
meminta bantuan tmtuk pengurusan pengeluaran barang berupa 1
kontainer tepung terigu dan disanggupi oleh Sihar Tobing;
Bahwa kemudian terdakwa menerima dokimien-dokumen impor dari
Stephen als. Stalin Law als. Albert berupa dokiunen B/L (Bill of
Lading), invoice dan packing list tepung terigu yang akan masuk ke
Pelabuhan Tanjung Priok, lalu terdakwa membawa dokumen-
dokumen tersebut dan menyerahkannya kepada Sihar Tobing, yang
ditindak lanjuti oleh Sihar Tobing dengan menghubungi kembali
terdakwa dengan menyampaikan nama importimya PT. Barat Laut
Makmur Lestari, selanjutnya terdakwa menyampaikan kepada
Stephen als. Stalin Law als. Albert nama importimya adalah PT. Barat
Laut Makmur Lestari;
Bahwa terdakwa bersama Stephen als. Stalin Law als. Albert
selanjutnya mempersiapkan kedatangan kiriman barang tersebut,
dengan mencari gudang untuk tempat penyimpanan barang yang
akan datang dari Hongkong, dan menemukan gudang berupa ruko
yang terdiri dari bangunan bertingkat yang beralamat di Jl. Kapuk
Kamal Raya No. 20 A Blok B.8 Cengkareng Jakarta Barat, lalu pada
t^ggal 29 Agustus 2007 terdcikwa melakukan perjanjian sewa
menyewa gudang untuk penyimpanan barang tersebut dengan harga
yang telah disepakati sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta
rupiah) dengan pemilik gudang saksi Sutomo Ryadi di Kantor Notaris
SitiMasnuroh, SH. di Jl. PluitKarang Barat Blok PS2 No. 101 a, Jakarta
Utara
Bahwa selanjutnya pebigas Pabean yakni Saksi Atma Wijaya yang
bertugas melayani penerimaan dokumen dan melayani pemeriksaan
jalur merah melalui Hi Co Scan memberikan perintah kepada saksi
Pumomo Heru Wuryanto untuk melakukan pemeriksaan Hi Co Scan
atas kontainer Nomor WHLU 2743648/20 feet, dan kemudian print
out liasil Hi CoScan sebanyak l(satu) lembar diserahklan kepadasaksi
Kiki yang berada di tempat tersebut menunggui pengecekan scan
kontainer;
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄