•A
d. Yang bertindak sebagai importir adalah PT. BARAT MAKMUR
LESTARI:
e. Dokumen import berupa :
a. Bill of Lading (B/L) tercatat atas nama PT. BARAT MAKMUR
LESTARI sebagai Importir dan SAN LOK TRADING sebagai
pengirim (Eksportir);
b. Invoice tercatat atas nama REACHWIDE INTERNATIONAL
LIMITED:
c. Packing List terbit dan tercatat atas nama REACHWIDE
INTERNATIONAL LIMITED ;
f. Berdasarkan dokumen impor barang yang diimpor tercatat
berupa tepung terigu pakan ternak;
g. Pada bulan September Stephen mengirimkan tepung terigu
tersebut ke Indonesia;
h. Setelah konteiner yang membawa tepung terigu sampai di
wilayah Pabean Tanjung Priok Jakarta Utara, dilakukan
pemeriksaan melalui Hi Co Scane dan hasil Hi Co Scane
menunjukkan adanya barang yang mencurigakan di dalam
konteiner diantara bags-bags tepung terigu berupa beberapa dus
yang berbeda der^gan bags tepung terigu ;
I.
Bagian Kepabeanan menyampaikan kondisi tersebut kepada
Sihar Tobing sebagai orang yang dimintakan bantuan untuk
mengurus ijin pabean. Oleh Sihar Tobing kondisi tersebut
diteruskan ke Christian sebagai orang yang diminta bantuan
kepada Sihar Tobing dengan menyatakan ada barang yang
mencurigakan di dalam konteiner yang mengangkut tepung
terigu tersebut dan tolong tanyakan kepada pemiliknya barang
apa itu;
j. Atas adanya informasi yang disampaikan oleh Sihar Tobing
tersebut
Christian
dengan
ekspresi
dan
reaksi
spontan
menanyakan perihal barang yang mencurigakan tersebut kepada
Stephen sebagai pemilik barang dan oleh Stephen dijawab itu
barang titipan teman orang Malaysia dan ia juga tidak tahu
barang apa itu;
13. Bahwa berdasarkan alat-alat bukti hukum yang sah yang terdapat di
persidangan yaitu berupa:
a. Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB);
Hal. 29 dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄