ft . Dari pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diambil alih sebagai pertimbangan hukum sendiri oleh Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut juga telah ditetapkan sebagai fakta hukum tetap, bahwa Christian tidak mengetahui keberadaan dan wujud barang yang mencurigakan, karena di dalam pertimbangan hukum tersebut dinyatakan adanya upaya dari Christian mencari tahu informasi kepada Stephen apa barang yang mencurigakan tersebut; 14. Bahwa kondisi rill pengetahuan Pemohon kasasin"erdakwa pada saat tersebut adalah hanya mengetahui masuknya barang berupa tepung terigu yang dikirim Stephen dari Hongkong dengan importirnya PT. Barat Makmur Lestari, dan selanjutnya berusaha membantu untuk mencarikan orang yang bisa mengurus pengeluaran tepung terigu dari wilayah Pabean Tanjung Priok dengan meminta bantuan saksi Sihar Tobing sebagaimana permintaan Stephen; Memang ada pengetahuan Pemohon Kasasi iainnya pada saat itu yang diperoleh secara insidentai, yaitu sekedar mengetahui adanya barang yang mencurigakan di dalam kontainer karena mendapat informasi saksi Sihar Tobing yang mengimfonnasikan kepada Pemohon Kasasi tentang adanya barang yang mencurigakan di dalam kontainer yang mengangkut tepung terigu tersebut namun h. tidak diketahui secara pasti apa wujudnya. Karena waiaupun pada saat itu ada kecurigaan terhadap barang yang dimuat bersama kontainer tersebut, ternyata tidak diperiksa secara fisik oleh pihak Pabean (Bea Cukai) Tanjung Priok; Pada hal seharusnya dengan adanya informasi hasil Hi Co Scane mengenai adanya barang yang mencurigakan tersebut Petugas Pabean (Bea Cukai) wajib melakukan pemeriksaan fisik agar diperoleh kepastian mengenai wujud dari barang yang mencurigakan tersebut. Dikarenakan tidak adanya pemeriksaan fisik dan diloloskannya barang yang mencurigakan tersebut oleh pihak Bea dan Cukai, maka secara nomial/umum dianggap sudah tidak ada masalah dengan barang yang mecurigakan tersebut; 15. Bahwa dengan kondisi yang demikian. jelas Christian harus disimpulkan tidak mengetahui sama sekali secara pasti keberadaan ekstasi di dalam kontainer yang mengangkut tepung terigu tersebut, Hal. 31 dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄