ft .
Dari pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat
yang diambil alih sebagai pertimbangan hukum sendiri oleh
Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut juga telah ditetapkan sebagai
fakta hukum tetap, bahwa Christian tidak mengetahui keberadaan
dan wujud barang yang mencurigakan, karena di dalam
pertimbangan hukum tersebut dinyatakan adanya upaya dari
Christian mencari tahu informasi kepada Stephen apa barang yang
mencurigakan tersebut;
14. Bahwa kondisi rill pengetahuan Pemohon kasasin"erdakwa pada
saat tersebut adalah hanya mengetahui masuknya barang berupa
tepung terigu yang dikirim Stephen dari Hongkong dengan
importirnya PT. Barat Makmur Lestari, dan selanjutnya berusaha
membantu
untuk
mencarikan
orang
yang
bisa
mengurus
pengeluaran tepung terigu dari wilayah Pabean Tanjung Priok
dengan meminta bantuan saksi Sihar Tobing sebagaimana
permintaan Stephen;
Memang ada pengetahuan Pemohon Kasasi iainnya pada saat itu
yang diperoleh secara insidentai, yaitu sekedar mengetahui adanya
barang yang mencurigakan di dalam kontainer karena mendapat
informasi saksi Sihar Tobing yang mengimfonnasikan kepada
Pemohon Kasasi tentang adanya barang yang mencurigakan di
dalam kontainer yang mengangkut tepung terigu tersebut namun
h.
tidak diketahui secara pasti apa wujudnya. Karena waiaupun pada
saat itu ada kecurigaan terhadap barang yang dimuat bersama
kontainer tersebut, ternyata tidak diperiksa secara fisik oleh pihak
Pabean (Bea Cukai) Tanjung Priok;
Pada hal seharusnya dengan adanya informasi hasil Hi Co Scane
mengenai adanya barang yang mencurigakan tersebut Petugas
Pabean (Bea Cukai) wajib melakukan pemeriksaan fisik agar
diperoleh
kepastian
mengenai
wujud
dari
barang
yang
mencurigakan tersebut. Dikarenakan tidak adanya pemeriksaan fisik
dan diloloskannya barang yang mencurigakan tersebut oleh pihak
Bea dan Cukai, maka secara nomial/umum dianggap sudah tidak
ada masalah dengan barang yang mecurigakan tersebut;
15. Bahwa dengan kondisi yang demikian. jelas Christian harus
disimpulkan tidak mengetahui sama sekali secara pasti keberadaan
ekstasi di dalam kontainer yang mengangkut tepung terigu tersebut,
Hal. 31 dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄