Bahwa yang menikam dulu adalah terdakwa, baru diikuti oleh saksi lndra dan saksi Dobi Sugara, waktu itu jarak saksi hanya kurang lebih 3 meter ; - l" ~ Bahwa terdakwa yang memotong leher bapak dengan pisau yang panjang/ sampai putus ; - Bahwa ketiganya membacok korban (terdakwa, saksi lndra dan saksi Dobi Sugara); - ' > ..r:::; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu merah, 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning, 1 (satu) bilah parang/pedang bergagang kayu,1 (satu) buah celana jeans warna hitam; Atas keterangan saksi terse but Terdakwa membantah sebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak ada membolak balik badan korban, korban langsung terlentang; 4. Saksi Kiki Wulandari binti Iskandar : Bahwa kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2013 sek1tar pukul 18.00 wib bertempat di rumah saksi sendiri di Dusun II Desa Bintialo Kecamatan Satang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin; Bahwa saksi adalah anak dari korban Iskandar; Bahwa yang membunuh orang tua saksi adalah terdakwa bersama dengan saksi lndra dan Dobi Sugara; Bahwa saksi melihat kejadian pembunuhan tersebut yaitu saat bapak saksi berada di rumah sedang membetulkan lV bersama dengan Helwan dan Sap ran; Bahwa waktu itu saksi di luar rumah sedang bermain dengan kakak saksi Dandi; Bahwa saksi melihat terdakwa datang ke rumah menemui bapak saksi dengan 2 (dua) orang Terdakwa lain; Bahwa saat itu terdakwa dan 2 (dua) orang temannya bawa parang, masing-maslng 2 (dua) parang; Bahwa saat itu saksi dengar terdakwa berkata "hallo bos, hari ikak kite betemu" (hallo bos hari ini kita bertemu), lalu tiba-tiba langsung menujah (tikam) bapak saksi dibagian perut; Bahwa saksi melihat bapak saksi (korban) ditikam, saksi berada di bawah rumah dibagian di teras rumah; Bahwa bapak saksi (korban) keluar rumah diikuti oleh terdakwa , saksi lndra dan Dobi, kemudian bapak saksi (korban) jatuh terlentang di samping

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄