Bahwa terdakwa membawa kepala korban dengan tujuan kalau polisi tidak datang, terdakwa akan bawah kepala korban ke PT. SBB (PT. Sentosa Bahagia Bersama) Perusahaan milik Haji Halim; Bahwa kepala korban saksi terdakwa gantung dengan kantong plastik di atas meja billiar yang ada di rumah terdakwa; Bahwa saksi Dobi Sugara dan s~ksi lndra juga ada di rumah saat polisi datang; bahwa awalnya terdakwa ditangkap, lalu berikutnya Dobi Sugara dan saksi lndra Atmaja; Bahwa terdakwa membawa pisau, saksi Dobi Sugara membawa pedang/parang panjang dan saksi lndra juga membawa pedang/parang panjang; Bahwa saat terdakwa menikam korban, korban tidak ada perlawanan; Bahwa tangan kanan korban terputus di pergelangan tangan karena korban menangkis saat pertama terdakwa mau membacok leher korban, tangan korban terputus saat korban sudah dibawahlkeluar dari rumah ; Bahwa saat membunuh korban terdakwa dalam keadaan sehat tidak mabuk, perbuatan tersebut terdakwa sadari salah, terdakwa siap mati; Bahwa terdakwa tidak ada bertemu dengan saksi Dobi Sugara dan saksi lndra saat 3 (tiga) hari sebelum kejadian; Bahwa atas kejadian ini terdakwa tidak ada merasa apa-apa; Bahwa terdakwa membunuh korban karena kalau tidak terdakwa akan dibunuh korban dan anak istri terdakwa yang akan terancam; Bahwa peran terdakwa yaitu yang pertama menikam leher kiri korban saat di teras rumah korban, sedangkan saat korban diluar rumah jatuh ditanah terdakwa membacok perut korban dan tubuh korban, membacok wajah korban secara berulang-ulang dan membacok punggung korban, setelah korban tidak bergerak lagi lalu terdakwa menggoroklsembelih leher korban hingga terputus dengan tubuh korban, lalu saksi bawah kepala korban dengan tangan kiri dengan cara memegang rambut korban di bawa pulang ke rumah terdakwa; Bahwa peran Saksi Dobi Sugara yaitu saat di dalam rumah korban adalah setelah terdakwa tikam leher korban dan korban terjatuh lalu saksi Dobi Sugara membacok paha korban dan kaki lalu parangnya terlepas ditendang korban, saat korban tergeletak di luar rumah, saksi Dobi Sugara hanya berdiri di teras rumah korban; Bahwa peran saksi lndra yaitu saat dirumah korban adalah setelah terdakwa ,. - menikam laher korban dan korban terjatuh kebelakang, lalu Terdakwa ... } h'

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄