ep
u
b
hk
am
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
R
puluh lima) berisi:
2 Karung warna list
biru - kuning –
gu
(dua
25
biru - kuning –
buah
bertuliskan
25
(dua
biru - kuning –
bertuliskan
angka
25
buah
A
gu
ng
biru - kuning –
biru - kuning –
buah
bertuliskan
R
200
buah
ng
s/d
D.25
2497
E.1
E.25
25000
25
2497
5
F.1
25000
25
2497
5
25000
25
200.000
gram
G.1
s/d
G.25
2497
5
H.1
s/d
H.25
200 199.8
gram
00
gram
Halaman 11 dari 44 Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2023/PN Lsk
In
d
gu
D.1
on
(dua
puluh lima) berisi:
Total
A
5
lik
25
25
2497
s/d
(dua
puluh lima) berisi:
Karung warna list
hijau
s/d
5
bertuliskan
25
5
F.25
buah
hijau
C.1
ep
ah
25
(dua
biru - kuning –
angka
m
ka
25
2497
s/d
25
angka
ah
25000
bertuliskan
puluh lima) berisi:
Karung warna list
M
25
(dua
25
angka
s/d
buah
puluh lima) berisi:
Karung warna list
hijau
25000
R
hijau
25
ub
lik
(dua
25
hijau
5
C.25
ub
am
25
puluh lima) berisi:
Karung warna list
ah
k
buah
puluh lima) berisi:
Karung warna list
angka
8.
25
bertuliskan
angka
7.
25000
ep
ah
A
hijau
B.1
es
25
biru - kuning –
6.
buah
2497
B.25
puluh lima) berisi:
3 Karung warna list
5
25
In
do
ne
si
angka
4
25000
bertuliskan
ng
hijau
25
In
do
ne
si
a
putusan.mahkamahagung.go.id
ik
h
Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021-384 3348 (ext.318)
Halaman 11
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents