•:
.
``
``
`
"
UTAMl, temyata terdapat ketebalan dari dinding tas terse`)ut dalam keadaan tidak \`'ajar
atau tidak nomal.
Bahwa
kemudian
terdakwa beserta tas
tangannya
dibawa
ke
Ruangan
Pemenksaan, lalu terdakwa setelah diperiksa diketahui bermana MERRI
UTAMl
memiliki Paspor No. K. 857276 Warga Negara Indonesia. Kemuclian terhadap terdakwa
MERRI UTAMl setelah dilakukan pemenksaan yang lebih mend:ilam lalu saksi ^Nrl`^
lsK^Nl)^R
{l:in
ilnll}m
.saksi
Lcil(ilinn
S.
G^Nlr
llLLBlllll
illl`il`I`g
lJM^R
ILi.i
mengamhil
(ui`giil`
.I:`r`im
lcr.`cl)`i`
herongga
`i.illytlt.`
lciilLi|).`(
(I,`n
\)`lltllL
ih menempel pada jarum sewaktu dicabut dari dinding tas tersebut
isaksi S. GANH UMAR dan saksi liENDRO SUMARTIT0 merobek
;'`tersebutdengand`saksikan oleh terdakwa
MERRI UTAMl lalu dlperoleh
yang bersampul Kelias Karton sebanyak 2 (dua) bungkus dan
kedua sLsi yang dirobek lalu diketahui bahwa isi bungkusan tersetiut ada`ah bubuk wama
putih berupa Golongan Narkotika jenis Heroina, sete`ah dilakukan pengetesan Narkotest
dan temyata positif Heroina, dan setelah ditimbang 2 (dun) bu.igkusan tersebut benar
adalah bubuk putih HeToina tersebut berat seluruhnya I,10 Kg br\itto.
Bah\`/a kemudian berdasarhan has`l pemenksann Labor:itoris Kriminalistik dart
Mabes Po`rl No. Lab. : 3432AINF/2001 tanggal 21 Nopember 20()1 dengan kesimpulan
Bahwa barang bukti serbuk warna I)utih kecoklatan terscbiit diatas adalah bcnar
mengandung
Lampiran
HEROINA
dan
terdaftar
Undang-undang Republik
dalam
Indonesia
Golongari
No.
22
I
Nomor
Tahun
urut
1997
19
tcntang
Narkotika.
Bahwa
perbuntan
terdakwa
MERRI
UTAMI
bir.ti
SISWANDl
adalah
merupakan tindakan pidana sebagaimana diatuT dan diancam pidana dalam Pasal 78
Aya` (I) huruf b Undang-undang Republik Indonesia No. :!2 Tahun
Narkotika.
1997 tel`tang
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄