19 Bahwa kurang Iebih 1 KM (satu kilometer) sebelum sampai di Ruko Permata Taman Palem Blok D.9 No. 35 Cengkareng Jakarta Barat, terdakwa berhenti di sebuah toko untuk membeli alat-alat berupa Linggis, Tang, Palu, Mat Kebersihan dan I (satu) this minuman Aqua dan pada sekitar jam 14.00 Wib terdakwa tiba di ruko tersebut di atas dan langsung membuka pintu ruko dan masuk untuk menyimpan alat-alat yang sudah dibeli sebelumnya untuk dipergunakan membersihkan ruko yang keadaan di dalamnya kotor, setelth terdakwa bersama saksi ROBERT MANDAEY selesai membersihkan nuko, lalu terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY pergi makan sedangkan SANI als. TOMMY, saksi CIIEN HAU Yl dan saksi ONG TIONG P011 menyimpan 6 (enam) buah Koper dan 2 (dna) buah Handbag di dalarn ruko yang dipersiapkan untuk tempat barang yang akan diserahkan oleh terdakwa kepada saksi CI{EN HAU Yl; Bahwa pada tanggal 07 Pebruari 2008, atas pennintaan SA1il als. TOMMY, terdakwa bertemu dengan SANT als. TOMMY, AMA als. NATALIE (DPO / belum tertangkap) di Restauran Jepang Hotel Nikko Jakarta Pusat, kemudian terdakwa disuruh untuk mengambil Uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga pu!uh juta rupiah) di dalam Kamar 736 yang disewa oleh SAN! als. TOMMY kemudian atas permintaan SAN! als. TOMMY uang tersebut oleli terdakwa dIserahkan kepada AMA als. NATALIE untuk biaya kontrak rumah yang !alu oleh karena Ruko Permata Tannin Palem Blok D.9 No. 35 tidak disetujui oleh SAN! als. TOMMY karena keadaannya yang kotor; Bahwa pada tanggal 12 Pebruari 2008, terdakwa bersama dengan AMA als. NATALIE beijanji untuk bertemu di Cilraland Cirogol Jakarta Barat, dan pada sekitar jam 13.00 Wib terdakwa bertemu dengan AMA als. NATALIE di areal parkir Citratand dan di tempat tersebut AMA als. NATALIE menyerahkan kunci dan pada gantungannya terdapat kertas yang bertuliskan alamat Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No, 62 Cengkareng Jakarta Barat, setelah penyerahan kunci tersebut kemudian terdakwa dan AMA als. NATALIE berpisah;

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄