gerakan maju mundur dan membuang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Muliammad Jafar Efendi alias Jafar bin Badarudln alias Sadar (dalam penuntutan terpjsah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai kllmaks membuang sperma di mulut korban, seperti Itulah Para Terdakwa dan para saksl anak lainnya hingga mendapat gillran sebanyak 2(dua) kali untuk memperkosa korban kembali, lalu setelah Terdakwa dan para saksi anak telah selesai memperkosa korban untuk yang kedua kalinya, lalu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA menyuruh (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Almarhum Tobi untuk mengambil daun pisang yang berada di sekitar kebun karet tersebut dengan menggunakan pisau (daftar pencarian barang) milik (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA dan kemudian (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA berkata kepada saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) "Dicekik bae" lalu saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) langsung mencekik leher ko^n dengan kedua tangannya dan (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin pu - un turut pula mencekik leher korban dengan menggunakan kedua (Terdakwa 4) Masbobi alias Bobi bin Amir Hamzah memukul ebelah kiri korban dengan menggunakan sepotong kayu karet pada Muda saat itualiaskorban dalam keadaan hph saksi barang) anak DediyangHendra Edit binmasih Annanudin (anak 2 terpisah) dan (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA, setelah itu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA mengambil sepotong kayu karet (daftar pencarian barang) yang sebelumnya digunakan oleh (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA untuk memukul kepala korban dan memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 (tiga) kali, tldak berapa lama kemudian (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Almarh um Tobi datang membawa 3 (tiga) lembar daun pisang dan daun pakis serta memberikannya kepada (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA yang mana daun pisang dan daun pakis tersebut akan digunakan untuk menutup tubuh korban agar perbuatan Terdakwa dan para saksi anak serta anak tersebut yang telah memperkosa korban tidak diketahui oleh orang lain, dan selanjutnya (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisyah alias Fis bin Sahirirudin dan saksi Firmansyah (belum tertangkap) mengangkat tubuh korban menjauh dari kebun karet tersebut dengan maksud untuk menyembunyikannya agar tidak diketahui Hal. 28 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄