merobeknya dengan sebilah pisau milik (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA (daftar pencarian barang) dan saksi Firmansyah (belum tertangkap) lalu berdin di atas tubuh korban dan langsung menarlk baju sekolah pramuka korban hingga seluruh kancing baju seragam pramuka korban'terlepas hingga korban dalam keadaan telanjang dada dan kemudian saksi anak Muhammad Jafar Efendi aiias Jafar bin Badarudin alias Sadar (dalam penuntutan terpisah) merobek rok warna coklat korban dengan sebilah pisau (daftar pencarian barang) milik (Terdakwa 1) ZAINAL alias BON bin ZAKARIA dan saksi anak Muhammad Jafar Efendi alias Jafar bin Badarudin alias Sadar (berkas perkara terpisah) kemudian membuka celana pendek warna hitam list hijau sekaligus celana dalam warna putih milik korban dengan cara menariknya dengan tangan sampai terlepas dari kaki korban hingga korban telanjang, kemudian saksi Firmansyah (belum tertangkap) mengikat tangan kanan dan kaki sebelah kanan korban menjadi satu dengan taplak meja (daftar pencarian barang) yang sebelumnya dibawa korban dari sekolah korban dan saksi anak Muhammad Jafar Efendi alias Jafar bin Badarudin alias Sadar (dalam penuntutan terpisah) lalu mengikat kaki dan tangan kiri korban menjadi satu dengan baju singlet kor^ yang telah disobek tedebih dahulu, lalu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS ^lA menyuruh saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin |am penuntutan terpisah) untuk memperkosa korban terlebih dahulu mak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam membuka celananya sebatas lutut dan langsung Ei korban dan kemudian memasukkan alat kelamin saksi anak Dedi Heff^ra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2dalam penuntutan terpisah) ke dalam alat kelamin korban dengan menggerakkan maju mundur dan kemudian sekitar kurang lebih 3 (tiga) menit kemudian saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) mencapai klimaks dan mengeluarkan spermanya di luar tubuh korban yakni di sekitar paha korban setelah itu giliran (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA yang memperkosa korban akan tetapi sebelum memperkosa korban (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA mengambil beberapa lembar daun terlebih dahulu yang berada di kebun karet tersebut untuk membersihkan darah yang keluar dari alat kelamin korban dan setelah dibersihkan vagina korban tersebut dengan daun lalu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA langsung membuka celananya hingga terlepas dan langsung mendekati korban serta langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur Hal. 6 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PlD.SUS/2017

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄