kemudian setelah mencapai klimaks (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin
ZAKARIA mengeluarkan sperma di luar tubuh korban yakni di sekitar paha
korban, kemudian saksi anak Dahlan alias Jarot bin ZAINAL Arifin (anak 1
dalam penuntutan terpisah) lalu membuka celananya hingga terlepas dan
mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin
korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan
maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di luar
tubuh korban, kemudian (Terdakwa 3) Suket bin Mustar membuka celananya
hingga terlepas dan mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya
ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban
dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks
mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 2) Tomi
Wijaya alias Tomi bin Almarhum Tobi membuka celananya hingga terlepas dan
z''''
mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin
korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan
maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di
samping tubuh korban, kemudian saksi anak Febri Yansyah Saputra alias Febri
_^in^A^m (anak 4berkas perkara terpisah) membuka celananya hingga terlepas
^ekati korban serta langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah
)rban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan
mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan
|(
t'Jbuh korban, kemudian (Terdakwa 4) Masbobi alias Bobi
;
Hamzah mendekati dan membuka celananya lalu kemudian sambil
'B'^rjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan
gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang
spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban,
kemudian (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin Sahirudin mendekati
korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat
kelaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan
kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin
korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Alfiansyah alias
Yan bin Lishar (anak 3 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan
membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya
ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian
setelah mencapai klimaks membuang sperma di luar alat kelamin korban di
sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Suprianto alias Supri bin
Aji Sani (anak 5 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka
Hal. 7 dari 45 haf. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄