t
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa MUHAMAD VERY MAULANA HIDAYATULLOH
Alias VERY Bin
UNTUNG SUJADI telah terbukti secara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pembunuhan Berencana
dan Kekerasan yang mengakibatkan Matinya Anak" ;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oieh karena itu dengan pidana Mati;
3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
4. Menetapkan barang buktl berupa ;
- 1 (satu) unit sepeda motor mark yamaha Vixion warna hitam ;
Dirampas untuk negara;
- 1 (satu) bilah sangkur warna hitam ;
Dikembalikan kepada saksi Ade Saroji;
- 1 (satu) bilah pisau bergagang stainless bersarung warna hitam ;
- 1 (satu) potong sweater warna hitam bertuliskan Hurley;
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna merah ;
- 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Palazzo ;
- 1 (satu) potong celana pendek warna hitam bertuliskan Solo Hadiningrat;
- 1 (satu) potong kaos singlet benwama hitam;
- 1 (satu) potong celana dalam wama hijau bertuliskan time dan show;
Dirampas untuk dtmusnahkan;
5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima
ribu rupiah);
Demiklanlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Purwakarta pada hari Senin tanggal 21 September 2015 oieh
FEBRI PURNAMAVITA, SH. MH sebagai Hakim Ketua Majelis, EVA. IM.T.
PASARIBU, SH dan CIPTO HOSARI. P. NABABAN, SH. MH masing-masing
sebagai Hakim Anggota, putusan yang diucapkan dalam persidangan yang
terbuka untuk umum pada hari Seiasa tanggal 6 Oktober 2015 oleh FEBRI
PURNAMAVITA, SH. MH sebagai Hakim Ketua Majelis. EVA. M.T. PASARIBU,
SH dan NGURAH SURADATTA. D, SH. MH masing-masing sebagai Hakim
Anggota, dibantu oleh RITA RIANA, Sm. Hk dan (WAN GUNAWAN, SH
Panrtera Pengganti, dihadiri oleh BUDI PRAKOSA ADI, SH selaku Penuntut
Umum pada Kejaksaan Negeri PunA/akarta dan terdakwa didampingi oleh
Penasihat Hukumnya.
Hakim-hakim
flMiii Anggota,
rvMyyciid,
I. EVA NLT^ASARIBU. SH
IrWGlJRAHlp^B^m. D. SH.
FEBRI PUt [NAMAVITA. SH. MH
MH
ngganti,
IWAN GUNaWaN. SH
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄