karena pembunuhan dengan rencana, perbuatan mana dilakukan oleh
terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas awalnya
pada hari sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira pukul 16.30 wib ketika
terdakwa sedang melakukan aktifrtas perkerjaan di PT. Sumi Ribber Indonesia
Dunlop sebagai operator produksi ditegur oleh saksi Widodo mengenai
kesalahan didalam perkerjaannya yaitu mendorong rak row cover dan
membawa botol minuman di area mesin dengan kata-kata "kalau kamu tidak
mau terima teguran saya kamu saya laporkan ke HRD dan kamu ngomong
anjing atau mengajak saya berantem ayo diluar" dengan adanya perkataan
dari saksi WIDODO tersebut membuat terdakwa tersinggung dan temgiang-
nglang atau ingat tenjs dipikiran terdakwa, talu terdakwa pulang dari tempat
kerja menuju tempat kontrakannya kemudian sekira pukul 01.00 wib terdakwa
tiba dirumah kontrakan terdakwa di daerah Sadang Punwakarta. terdakwa masih
teringat terus perkataan yang disampaikan saksi WIDODO kepada terdakwa
hingga membuat terdakwa emosi kemudian timbul niat terdakwa untuk
mendatangi rumah saksi Widodo (suami korban) untuk diberi peringatkan akan
apa yang diucapannya dan akan diajak duel atau bertarung, selanjutnya
terdakwa mengganti baju seragam kerja dengan pakalan biasa, terdakwa
memakai sweter warna hitam bertuliskan HURLEY serta menyiapkan sebilah
pisau yang terdakwa masukan kedalam tas slempang warna hitam kemudian
terdakwa berangkat menuju kerumah saksi WIDODO (suami korban) dengan
mengunakan sepeda motor Yamaha Vixon dan setelah sampai dirumah saksi
Widodo lalu terdakwa memberhentikan sepeda motornya didepan Masjid lalu
terdakwa turun dan beijalan mendekati rumah korban dan sesampainya
dimmah korban terdakwa kemudian mengetuk pintu dengan mengunakan
tangan dan tidak lama dibukakan pintu oleh korban sdri. SRI ROSWATI sambil
bertanya kepada terdakwa "slapa kamu dan terdakwa jawab saya temannya pa
WIDODO" akan tetapi korban tidak percaya dengan perkataan terdakwa sambil
mendorong pintu hingga mengenai kepala terdakwa sampai terdakwa
tersungkur/jatuh dilantai dan pada saat rtu terdakwa mendengar korban lari ke
dalam kamar sambil berteriak maling mendengar teriakan dari korban lalau
terdakwa kemudian terdakwa mematikan saklar skring lampu yang posisinya
berada diluar rumah disamping pintu dengan maksud suapaya tidak terlihat oleh
korban atau oleh orang lain dari luar, setelah itu terdakwa masuk ke rumah dan
mengejar korban sdri. SRI ROSWATI yang masuk ke dalam kamar setelah
terdakwa masuk ke dalam kamar terdakwa mengambil sebilah pisau yang ada
I
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄