PUTUSAN
Nomor 304/PID/2015/PT.BDG.
"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"
Pengadilan Tinggi Bandung yang mengadili perkara pidana dalam
peradilan tingkat Banding, menjatuhkan Putusan seperti tersebut di bawain ini
dalam perkara Terdakwa
Name Lengkap
: MUHAMAD VERY MAULANA HIDAYATULLOH
alias VERY bin UNTUNG SUJADI;
Tempat lahir
Kendal;
Umur/Tgl. Lahir
23 Tahun/13 September 1992 ;
Jenis Kelamin
Laki-laki N;
Kebangsaan
Indonesia;
Tempat tinggal
; Kp. Jagalan Rt. 007/002, Desa Kutoharjo —
Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal;
I
gama
Pekerjaan
Islam;
; Karyawan PT Sumi Rubber Indonesia Dunlop ; --
Dalam perkara ini Terdakwa Muhamad Very Maulana Hidayatullaii alias
Very bin Untung Sujadi ditahan
> Oieh Penyidik sejak tanggal 15 Pebruari 2015 sampai dengan
tanggal 7 Maret 2015, penahanan tersebut diperpanjang oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Purwakarta sejak tanggal 8 Maret 2015 sampai
dengan tanggal 16 April
2015; selanjutnya penahanan tersebut
perpanjang dengan izin Ketua Pengadilan Negeri Punwakarta sejak
tanggal 17 April 2015 sampai dengan tanggal 16 Mel 2015, kemudian
penahanan tersebut diperpanjang lagi dengan izin Ketua Pengadilan
Negeri Purwakarta sejak tanggal 17 Mei 2015 sampai dengan
tanggal 15 Juni 2015;
Halaman 1dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/PID/20}5/PT.BDG ^
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄