PUTUSAN Nomor 304/PID/2015/PT.BDG. "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" Pengadilan Tinggi Bandung yang mengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat Banding, menjatuhkan Putusan seperti tersebut di bawain ini dalam perkara Terdakwa Name Lengkap : MUHAMAD VERY MAULANA HIDAYATULLOH alias VERY bin UNTUNG SUJADI; Tempat lahir Kendal; Umur/Tgl. Lahir 23 Tahun/13 September 1992 ; Jenis Kelamin Laki-laki N; Kebangsaan Indonesia; Tempat tinggal ; Kp. Jagalan Rt. 007/002, Desa Kutoharjo — Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal; I gama Pekerjaan Islam; ; Karyawan PT Sumi Rubber Indonesia Dunlop ; -- Dalam perkara ini Terdakwa Muhamad Very Maulana Hidayatullaii alias Very bin Untung Sujadi ditahan > Oieh Penyidik sejak tanggal 15 Pebruari 2015 sampai dengan tanggal 7 Maret 2015, penahanan tersebut diperpanjang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta sejak tanggal 8 Maret 2015 sampai dengan tanggal 16 April 2015; selanjutnya penahanan tersebut perpanjang dengan izin Ketua Pengadilan Negeri Punwakarta sejak tanggal 17 April 2015 sampai dengan tanggal 16 Mel 2015, kemudian penahanan tersebut diperpanjang lagi dengan izin Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta sejak tanggal 17 Mei 2015 sampai dengan tanggal 15 Juni 2015; Halaman 1dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/PID/20}5/PT.BDG ^

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄